M
BMPK DIY
Lembaga Independen Penjamin Mutu Medis

Menjamin Akuntabilitas Sosial, Mewujudkan Pelayanan Kesehatan Prima.

Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) Provinsi DIY memfasilitasi efektivitas sistem regulasi faskes agar mampu menunjukkan performa optimal yang memenuhi dan melebihi ekspektasi publik konsumen kesehatan.

Sekilas Tentang Kami

Akuntabilitas & Jaminan Mutu Faskes

Peningkatan mutu pelayanan kesehatan mengandung arti bahwa sarana pelayanan kesehatan dan tenaga profesi kesehatan harus mampu menunjukkan akuntabilitas sosial untuk memberikan pelayanan prima kepada konsumen, yakni pelayanan yang sesuai dengan standar yang diakui sehingga dapat memenuhi atau bahkan melebihi harapan konsumen.

Untuk itu perlu dikembangkan suatu sistem dan mekanisme yang efektif guna tercapainya pelayanan prima tersebut. Salah satu hal yang telah dilakukan di Propinsi DIY adalah dengan membentuk suatu lembaga mutu yaitu Badan Mutu Pelayanan Kesehatan.

Badan Mutu merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan Badan Mutu diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Propinsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh seluruh ekosistem masyarakat medis.

Arah Haluan Pokok

Visi Lembaga

"Menjadi Lembaga yang handal dalam mewujudkan Mutu dan Keselamatan melalui implementasi regulasi pelayanan kesehatan dengan sumber daya manusia yang kompeten dan berkomitmen."

Implementasi Langkah

Misi Operasional

01 / KEMANDIRIAN

Mengelola Organisasi secara Independen dan Akuntabel.

02 / KEPATUHAN

Berorientasi pada standar dan pedoman kerja yang ditetapkan.

03 / SINERGITAS

Bermitra dengan segenap masyarakat kesehatan.

04 / PEMBELAJARAN

Menerapkan strategi pembelajaran secara berkelanjutan.

Tupoksi Regulasi

Tugas & Tanggung Jawab Konstitusional

A

Pengumpulan & Pengkajian Standar

Mengumpulkan dan mengkaji standar-standar pelayanan kesehatan yang meliputi standar sarana dan tenaga pelayanan kesehatan.

B

Sosialisasi Komprehensif Lintas Instansi

Mensosialisasikan standar tersebut kepada sarana pelayanan kesehatan, lembaga pendidikan kesehatan, dan organisasi profesi kesehatan.

C

Fasilitasi Implementasi Lapangan

Memfasilitasi berbagai bentuk kegiatan strategis yang berkaitan erat dengan usaha meningkatkan penerapan standar mutu klinis.

D

Kompilasi Data & Riset Berkala

Mengumpulkan data klinis operasional dan melakukan penelitian mendalam mengenai kualitas riil faskes di wilayah DIY.

E

Diseminasi & Transparansi Informasi Publik

Memberikan informasi akurat tentang hasil pengumpulan data dan riset tersebut kepada masyarakat umum serta instansi yang berkaitan.

Elemen Pemrakarsa

Dukungan Lintas Sektoral Masyarakat Medis

Pembentukan Badan Mutu didukung secara penuh oleh elemen kesehatan terakreditasi meliputi:

Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota Se-DIY
Organisasi Profesi Kesehatan Wilayah
Sarana Pelayanan Kesehatan (Faskes Resmi)
Lembaga Pendidikan Tinggi Bidang Kesehatan
Lembaga Penyelenggara Asuransi Kesehatan
Para Pakar & Akademisi Pelayanan Medis
Sekretariat Lembaga

Informasi Kontak

Kompleks Kesehatan No. 4, Jl Kyai Mojo, Bener,
Yogyakarta, DI. Yogyakarta,
55223 Indonesia.

Telp : (0274) 552792

Fax : (0274) 552792

Domain Registrasi Utama: badanmutu.or.id
Hubungan Informasi Publik

Ajukan surat koordinasi resmi atau permohonan kajian ilmiah: