Dalam rangka memberikan pembinaan kepada puskesmas di Kota Yogyakarta untuk mempersiapkan reakreditasi puskesmas, dinas kesehatan kota Yogyakarta memberikan support dengan melakukan pendampingan kepada 18 puskesmas di kota Yogyakarta berkerjasama dengan BMPK DIY.
Teknis pendampingan dengan mendatangi 18 puskesmas, dimana tiap-tiap puskesmas telah bersiap 3 pokja untuk didampingi lebih intens. Fasilitator pokja admen mendampingi terkait draft standar instrumen KMP, fasilitator pokja ukm mendampingi terkait draft standar instrumen UKM, PPN, indikator mutu UKM dan fasilitator pokja ukp mendampingi terkait draft standar instrumen UKPP dan PMP. Dengan adanya kegiatan pendampingan ke puskesmas diharapkan puskesmas di kota Yogyakarta bersiap untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan melalui reakreditasi puskesmas.
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2022 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center