Dikarenakan belum semua pengelola pelayanan TB dan pengelola pelayanan HIV&AIDS memahami manajemen pengelolaan pelayanan TB dan HIV&AIDS, maka Seksi P2M Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menginisiasi kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Pelayanan TB dan HIV&AIDS di 25 puskesmas kabupaten Sleman. BMPK DIY berkesempatan membersamai kegiatan yang disupport oleh Dinkes Sleman ini dengan pelaksanaan kegiatan secara dua kali dengan teknis kegiatan pertemuan pertama pemberian materi dan pertemuan kedua presentasi hasil tugas. Untuk pertemuan pertama dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB – 15.00 WIB dengan 5 materi yaitu penyusunan dokumen internal (SK tupoksi pengelola layanan TB dan HIV&AIDS , SK layanan TB dan HIV&AIDS dan prosedur pelayanan TB dan HIV&AIDS), perencanaan pelayanan TB dan HIV&AIDS, manajemen risiko pelayanan TB dan HIV&AIDS dan langkah penyusunan inovasi.
Teknis kegiatan pada pertemuan pertama adalah dengan pembagian kelompok yang berdasar pada ketugasan sesuai 5 materi yang disampaikan , yaitu kelompok dengan penugasan dokumen internal pelayanan TB dan HIV&AIDS, kelompok penugasan perencanaan pelayanan TB dan HIV&AIDS, kelompok penugasan manajemen risiko pelayanan TB dan HIV&AIDS dan kelompok penugasan langkah penyusunan inovasi pelayanan TB dan HIV&AIDS. Dan untuk pertemuan kedua akan dibahas ketugasan dan presentasi dari kelompok pertama, kedua, ketiga,keempat dan kelima. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pengelola pelayanan TB dan HIV&AIDS di Puskesmas Kabupaten Sleman menambah pengetahuan tentang manajemen pelayanan pengendalian TB dan HIV&AIDS sehingga membentuk budaya mutu pelayanan TB dan HIV&AIDS di 25 Kabupaten Sleman.
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2022 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center