Dalam rangka membantu puskesmas yang akan mempersiapkan pengelolaan keuangan BLUD, BMPK DIY telah melaksanakan Pelatihan Daring Persiapan Menuju PPK BLUD Puskesmas pada tanggal 14-15 Februari 2022.
Pelatihan online tersebut diikuti oleh 34 peserta puskesmas dan Dinas Kesehatan dari 11 Provinsi di Indonesia. Materi yang disampaikan pada hari pertama meliputi Overview Penerapan BLUD & Tahapan Yang Harus Dilakukan Untuk Menuju Puskesmas BLUD, kemudian Dokumen & Form Yang Dibutuhkan Dalam PPK-BLUD Puskemas.
Pada hari kedua disampaikan tentang Tutorial Penyusunan Dokuman Persiapan PPK BLUD kemudian diikuti Pengalaman Praktis Mempersiapkan Puskesmas BLUD. Pemateri terdiri dari Konsultan Ahli Keuangan BLUD, Tim Pembina BLUD Puskesmas & Kasubag Perencanan Dinas Kesehatan di lingkup DIY
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2022 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center