Sebagai puskesmas yang mendapat predikat status akreditasi paripurna, puskesmas mergangsan mencoba untuk terus melaksanakan continuous quality improvement (CQI) dalam proses pelayanan yang diberikan kepada pelanggan puskesmas. Sebagai upaya untuk menjaga mutu dan kualitas pelayanan kesehatan yang memenuhi standar, badan mutu pelayanan kesehatan berkesempatan membersamai puskesmas mergangsan kota yogyakarta pada kegiatan desinfo akreditasi puskesmas yang dilaksanakan pada tanggal 7,8 dan 16 desember 2021. Kegiatan diikuti oleh pimpinan dan seluruh karyawan di puskesmas mergangsan.
Dalam kegiatan desinfo akreditasi puskesmas ini narasumber BMPK DIY menyampaikan tentang draft instrument akreditasi puskesmas revisi, perbedaan instrumen akreditasi puskesmas tahun 2015 dan draft instrument revisi, materi baru yang ada di darft instrumen dan strategis atau langkah yang dilakukan untuk mempersiapkan reakreditasi puskesmas.
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2022 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center