Berkesempatan membersamai teman-teman dari puskesmas bontang selatan 1, puskemas bontang utara 1, puskesmas bontang utara 2 dan puskesmas bontang lestari dari kota bontang Kalimantan timur dalam acara persiapan reakreditasi puskesmas. Meskipun pandemi, namun puskesmas bontang berharap tetap bisa memberikan layanan yang bermutu. Oleh karenanya, puskesmas ingin mendapatkan pengetahuan apa saja yang harus dikerjakan dalam rangka menjaga mutu pelayanan di masa pandemi sekaligus untuk persiapan rekakreditasi puskesmas.
Materi yang disampaikan adalah pemahaman mengenai draft instrumen akreditasi puskesmas siap revisi yaitu Bab 1,2,3,4 dan 5. Narasumber dari BMPK DIY juga menyampaikan perbedaan apa saja antara instrumen akre 9 Bab dengan 5 Bab, materi baru apa saja yang ada di draft instrumen akreditasi serta perubahan atau redeposisi kriteria elemen penilaian di instrumen akreditasi 2015 ke draft instrumen akreditasi siap revisi.
Selain pemaparan materi juga menyusun rencana tindak lanjut setelah mengikuti workshop untuk pemetaan perencanaan kegiatan di tahun 2022. Dengan adanya kegiatan ini puskesmas mendapatkan semangat baru lagi dan menambah wawasan untuk perencanaan perbaikan mutu layanan puskesmas di tahun 2022.
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2022 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center