Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menyelenggarakan monitoring evaluasi dan mutu puskesmas di kota Yogyakarta sebagai bentuk upaya pemantauan mutu puskesmas. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menggandeng BMPK DIY dan Kusumayo (Surveyor DIY) dalam kegiatan tersebut. 18 Puskesmas di kota Yogyakarta dikunjungi untuk melihat pelaksanaan mutu puskesmas yang masih diliputi suasana pandemi seperti saat ini dengan menggunakan form monitoring evaluasi dari kementerian Kesehatan.
Kementerian Kesehatan menerbitkan instrumen monitoring dan evaluasi mutu yang bertujuan untuk menyediakan acuan yang terstandar bagi kementerian kesehatan dan dinas kesehatan dalam melakukan pemantauan dan evaluasi mutu pelayanan di puskesmas dan membantu puskesmas mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan puskesmas. Instrumen monitoring dan evaluasi mutu terdiri dari identitas puskesmas, data umum puskesmas, perencanaan perbaikan, pencapaian indikator PPN, pelaporan IKP, penerapan standar, inovasi puskesmas dan penerapan adaptasi kebiasaan baru.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi mutu puskesmas ini akan bermanfaat untuk puskesmas agar tetap menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan fasilitas kesehatan meskipun masih dalam suasana pandemi dan bermanfaat untuk dinas kesehatan karena hasil pemantauan bisa mengetahui kondisi puskesmas yang berguna untuk perencanaan kegiatan dinas kesehatan selenajutnya.
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2022 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center