(Yogyakarta, 28/4/21). Dinas kesehatan kota yogyakarta menggandeng badan mutu pelayanan kesehatan DIY untuk menyelenggarakan kegiatan workshop online penerapan manajemen risiko klinis dan non klinis yang dihadiri oleh 18 puskesmas dan 25 klinik di kota yogyakarta. Kegiatan ini merupakan dukungan dari dinas kesehatan kota yogyakarta agar fasilitas kesehatan primer di kota yogyakarta tetap menjaga mutu dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di masa pandemi covid-19 ini.
Pemateri pada kegiatan ini adalah drg. Betha Candrasari,M.PH yang menyampaikan mengenai pengertian riisko klinis, riisko non klinis dan dokumentasinya. Setelah mendapatkan penjelasan definisi operasional tentang risiko klinis dan risiko non klinis, maka peserta dibagi menjadi beberapa room online untuk praktik membuat DPRT Klinis, DPRT Non klinis, daftar kejadian dan daftar insiden keselamatan pasien di fasilitas kesehatannya masing-masing. Pada workshop ini peserta dilatih untuk membuat identifikasi risiko pada insiden keselamatan pasien yang telah terjadi (daftar insiden keselamatan pasien) dan identifikasi risiko dari potensi risiko yang kemungkinan terjadi ( daftar prioritas risiko klinis dan non klinis).
Dengan adanya wokshop manajemen risiko klinis dan non klinis ini diharapkan peserta mampu mengelola risiko pada saat pemberian pelayanan kepada pengguna layanan di fasilitas kesehatan primer.
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2022 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center