Sebagai upaya akuntabilitas dan pertanggungjawaban layanan kinerja BMPK DIY sesuai SK GUB 116 Tahun 2004 berikut kami sampaikan layanan-layanan BMPK DIY, layanan inovatif BMPK DIY, tantangan layanan yang diberikan selama masa pandemi, layanan yang tercapai maupun yang belum tercapai sesuai sasaran mutu BMPK DIY. Dengan adanya evaluasi kinerja layanan BMPK DIY diharapkan dapat memberikan semangat terhadap layanan yang telah tercapai dan membuka peluang layanan inovatif lainnya, selain itu juga untuk upaya perbaikan bagi layanan yang belum tercapai. Karena regulasi, kondisi dan situasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan di indonesia selalu dinamis dan tidak menutup kemungkinan berubah, maka BMPK DIY pun akan selalu berbenah dengan menyesuaikan regulasi yang telah ditetapkan.
file dapat diunduh pada tautan berikut : http://badanmutu.or.id/download/profil-kinerja-dan-mutu-bmpk-2020/
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2022 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center