Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) DIY menginisiasi untuk membuat Benchmark hasil survei IKM puskesmas se Prop DIY. Bekerja sama dengan 5 Dinas Kesehatan Kab/Kota di DIY untuk menyebarkan kuesioner melalui link google form agar diisi oleh puskesmas di DIY. Kuesioner tersebut berisi mengenai karakteristik puskesmas, hasil nilai ikm dan indeks per unsur. Setelah data terkumpul seluruhnya, bmpk mencoba untuk membenchmarkan hasil survei IKM di 5kab/kota di DIY.
Penyajian data dengan menampilkan benchmark hasil survei IKM puskesmas di DIY, benchmark hasil survei IKM puskesmas di masing-masing kab/kota di DIY, benchmark indeks unsur persyaratan di puskesmas wilayah DIY dan masing-masing kab/kota, benchmark indeks unsur sistem,mekanisme,prosedur di puskesmas wilayah DIY dan masing-kab/kota, benchmark indeks unsur waktu penyelesaian di puskesmas wilayah DIY dan masing-masing kab/kota, indeks unsur biaya,tarif di puskesmas di wilayah DIY dan masing-masing kab/kota, indeks unsur produk spesifikasi puskesmas di wilayah DIY dan masing-masing kab/kota, indeks unsur kompetensi pelaksana puskesmas di wilayah DIY dan masing-masing kab/kota, indeks unsur perilaku pelaksana puskesmas di wilayah DIY dan masing-masing kab/kota, indeks unsur penanganan pengaduan,masukan dan saran puskesmas di wilayah DIY dan masing-masing kab/kota dan indeks unsur sarana dan prasaran puskesmas di wilayah DIY dan masing-masing kab/kota.
Dari hasil benchmark tersebut di dapatkan data terkait kelebihan dan kekurangan dari hasil penilaian masyarakat selaku pengguna puskesmas. Biaya, tarif adalah hal yang dianggap masyarakat memuaskan sedangkan perihal yang dianggap masyarakat masih perlu ditingkatkan lagi adalah terkait waktu penyelesaian dan sarana prasarana puskesmas. Dengan adanya kegiatan ini semoga bermanfaat untuk dinas kesehatan propinsi dan kab/kota serta puskesmas untuk melakukan perencanaan perubahan perbaikan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan puskesmas.
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2022 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center