Yogyakarta – Sebagai upaya menjaga mutu fasilitas kesehatan tingkat pratama khususnya puskesmas, dinkes kabupaten gunungkidul menginisiasi kegiatan workshop pemahaman standar dan instrumen akreditasi. Kegiatan dihadiri oleh 30 puskesmas se kabupaten gunungkidul, 18 puskesmas via tatap muka secara langsung dan 12 puskesmas melalui daring. Kegiatan ini bertujuan untuk merefresh kembali semangat puskesmas dalam menjaga mutu pelayanan di tengah kegiatan pencegahan dan pengendalian pandemi. Pada kegiatan ini selain disampaikan perbedaan instrumen puskesmas versi 2015 dengan versi 2019 juga disampaikan implementasi pelaksanaan puskesmas di era adaptasi kebiasaan baru pandemi covid-19. Kegiatan berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 20-23 oktober 2020. Pelaksanaan kegiatan tatap muka dibagi menjadi 2 gelombang yang dilakukan dengan protokol menjaga jarak dan menggunakan apd. Peserta tiap puskesmas diwakili oleh kepala puskesmas, pj mutu, pj admen,pj ukm dan pj ukp. Tanggal 20 dan 22 oktober 2020 pemberian materi oleh drg.M.Taufik,AK,M.Kes dengan tema KMP, PPN dan SPM. Tanggal 21 dan 23 oktober session siang pemberian materi Pokja UKM oleh Isnainy Mayasari S.KM,M.Kes dan session siang pemberian materi UKP dan PMP yang disampaiakan oleh drg.Betha Candrasari,M.PH.
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2022 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center