Semenjak WHO menetapkan COVID-19 sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)/ Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMMD) pada tanggal 30 Januari 2020 dan menetapkan COVID-19 menjadi pandemi pada tanggal 11 Maret 2020, angka kasus konfirmasi COVID-19 dari 213 negara sebanyak 2.959.929 dengan kasus meninggal 202.733 hingga tanggal 28 April 2020 (WHO,2020). Di Indonesia semenjak laporan kasus konfirmasi COVID -19 pertama kali pada tanggal 2 maret 2020 sampai dengan 28 April 2020 dilaporkan 9.511kasus konfirmasi COVID-19, 1.254 sembuh,773 orang meninggal, 213.644 ODP dan 20.428 orang PDP.
COVID-19 telah merata di 34 Provinsi di Indonesia dengan kasus 10 besar terbanyak yaitu DKI Jakarta 4,002 (42,08%), Jawa Barat 969 (10,19%), Jawa Timur 857 (9,01%), Jawa Tengah 682(7,17%), Sulawesi Selatan 453(4,76%), Banten 388(4,08%),Nusa Tenggara Barat 221(2,32%), Bali 215 (2,26%), Papua 177 (1,86%) dan Kalimantan Selatan150(1,58%). Sebagian besar pasien konfirmasi COVID-19 di Indonesia berjenis kelamin laki-laki(58,95%), usia terbanyak pasien konfirmasi COVID-19 di Indonesia pada kisaran umur 30-49 tahun (39,91%) disusul usia 50-69 (35,86%), usia 10-29 (17,94%), usia lebih dari 70 tahun (5,74%) dan usia 0-9 tahun sebanyak 1,56%. Gejala terbanyak yang dirasakan kasus konfirmsi COVID-19 adalah batuk(18,68%) dan penyakit penyerta terbanyak adalah hipertensi(35,57%).
Sumber :
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2022 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center