Fasilitas kesehatan puskesmas merupakan tempat kerja yang memiliki risiko yaitu diantaranya adalah risiko penularan infeksi bagi karyawan dan pasien serta risiko keselamatan dan kesehatan bagi karyawan, pasien, pendamping pasien, pengunjung maupun masyarakat di sekitar lingkungan Puskesmas. Sebagai upaya untuk mengelola risiko yang berpotensi terjadi di Puskesmas, maka Puskesmas Kalikotes Kabupaten Klaten menyelenggarakan workshop PPI dan workshop K3 Puskesmas. Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan seluruh staf Puskesmas Kalikotes di dalam memahami PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi) dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Puskesmas . Materi yang disampaikan pada workshop PPI yaitu tentang pemahaman kewaspadaan standar sesuai PERMENKES 27/2017 tentang PPI, pengorganisasian PPI dan praktek penyusunan dokumen PPI. Materi yang disampaikan K3 yaitu tentang program K3 fasyankes sesuai PERMENKES 52/2018 tentang K3 Fasyankes, pengorganisasian K3 serta praktek penyusunan dokumen K3. Dengan adanya workshop PPI dan K3 ini diharapkan Tim PPI dan Tim K3 bisa bekerja maksimal sesuai uraian tugas tim sesuai PERMENKES dan melaksanakan program kerja PPI dan K3 yang telah direncanakan.
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2022 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center