Go to content Go to navigation Go to search

Tugas dan Tanggung Jawab

Tugas dan Tanggung Jawab kami meliputi:

  • Mengumpulkan dan mengkaji standar-standar pelayanan kesehatan yang meliputi standar sarana dan tenaga pelayanan kesehatan.
  • Mensosialisasikan standar tersebut kepada sarana pelayanan kesehatan, lembaga pendidikan kesehatan, dan organisasi profesi kesehatan.
  • Memfasilitasi kegiatan yang berkaitan dengan usaha meningkan penerapan standar.
  • Mengumpulkan data dan melakukan peneletian mengenai pelayanan kesehatan.
  • Memberikan informasi tentang hasil pengumpulan data dan penelitian tersebut pada masyarakat dan instansi yang berkaitan.

Hak Cipta © 2006-2007
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan
Daerah Istimewa Yogyakarta

Kompleks Kesehatan No. 4
Jl. Kyai Mojo, Bener
Yogyakarta 55283

telp: (0274) 7499584, 552792
fax: (0274) 552792
email 1 : info@badanmutu.or.id
email 2 : badanmutu@yahoo.com