Pada hari rabu-kamis, 26 & 27 Januari 2022 telah terselenggara kegiatan bimtek online peningkatan mutu layanan puskesmas melalui penerapan standar akreditasi konversi 9 bab ke 5 bab. Acara diikuti oleh 483 peserta dari puskesmas,klinik dan dinas kesehatan kota/kab. Latar belakang penyelenggaraan bimtek online ini dikarenakan banyaknya puskesmas yang menghendaki pencerahan terkait reakreditasi di masa pandemi.
Pada kegiatan ini disampaikan materi tentang mengenal perubahan BAB 1 dan hal baru yang harus ditindaklanjuti disampaikan oleh Sartono, S.KM,M.PH dan mengenal perubahan BAB 2 dan hal baru yang harus ditindaklanjuti yang disampaikan oleh Isnainy Mayasari S.KM,M.Kes pada hari 1. Pada hari kedua disampaikan perubahan BAB 3 ,5 dan hal baru yang harus ditindaklanjuti yang disampaikan oleh drg. Betha Candrasari,M.PH serta mengenali bab 4 program prioritas nasional oleh Isnainy Mayasari S.KM,M.Kes.
Peserta mengaku mendapatkan pencerahan dari kegiatan bimtek online ini sehingga mengetahui apa yang harus ditindak lanjuti dalam rangka menjaga mutu pelayanan kesehatan di puskesmas pada masa pandemi.
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2022 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center