Sebagai upaya peningkatan budaya mutu pelayanan puskesmas di puskesmas kecamatan cakung dan puskesmas kelurahan di kecamatan cakung, puskesmas cakung menyelenggarakan kegiatan workshop reakreditasi puskesmas berdasar draft isntrumen akreditasi puskesmas siap revisi. BMPK DIY berkesempatan membersamai dalam kegiatan tersebut. Acara dihadiri oleh pimpinan puskesmas kecamatan dan puskesmas keluruhan beserta para Ka Tu, penanggung jawab mutu dan penanggung jawab upaya.
Materi yang disampaikan dalam workshop ini adalah pemahaman 5 BAB draft instrument akreditasi puskesmas siap revisi yaitu bab kmp (kepemimpinan dan manajemen puskesmas), ukm (upaya kesehatan masyarakat), ukpp (upaya kesehatan perseorangan dan penunjang, ppn (program prioritas nasional) dan pmp (peningkatan mutu puskesmas).
Peserta antusias mengikuti kegiatan workshop ini ditunjukan dengan banyaknya diskusi apa dan bagaiamana yang seharusnya dilakukan / bagaimana roadmap puskesmas dalam mempersiapkan reakreditasi selanjutnya. Selain pemaparan materi 5 bab, acara ditutup dengan penyusunan RTL (rencana tindak lanjut) puskesmas kecamatan maupuan puskesmas kelurahan di kecamatan cakung. Diharapkan RTL yang disusun akan dilaksanakan sehingga puskesmas kecamatan dan kelurahan di wilayah cakung siap menghadapi reakreditasi selanjutnya.
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2022 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center