Dalam rangka upaya menjalankan continous quality improvement pada pelayanan Kesehatan di Puskesmas. Puskesmas Pakem Kabupaten Sleman meninjau Kembali PPS (Program Perbaikan Strategi) yang dulu telah dibuat pasca akreditasi. Ada beberapa PPS yang telah selesai ditindaklanjuti dan closed serta ada beberapa yang belum selesai ditindaklanjuti. BMPK DIY berkesempatan membersamai puskesmas pakem dalam pembahasan PPS (Program Perbaikan Strategi).
PPS (Program Perbaikan Strategi) adalah rencana kerja tertulis yang harus di buat oleh Puskesmas sebagai tindak lanjut hasil penilaian yang tidak terpenuhi ( not meet) atau terpenuhi sebagian dari hasil survey. Dengan dibuatnya PPS (Program Perbaikan Strategi) ini diharapkan dapat menjelaskan Tindakan spesifik yang akan digunakan oleh puskesmas untuk mencapai kepatuhan pada standar.
BMPK DIY memfasilitator i kegiatan pembahasan PPS di Puskesmas Pakem dengan menjelaskan Langkah penyusunan PPS yaitu sebagai berikut :
Diisi dengan pertimbangan berdasar rekomendasi hasil survey.
Mekanisme/cara dalam langkah pemenuhan EP
Contoh : Menyusun dokumen, sosialisasi, observasi, review dokumen dsb
Diisi sesuai target/ sasaran pencapaian
Diisi bulan dan tahun
Diisi penanggung jawab kegiatan dengan menuliskan nama agar lebih lengkap
Teknis kegiatan pendampingan pembahasan PPS ini dibagi menjadi 3 kelompok pokja yaitu pokja admen, pokja ukm, pokja ukp agar lebih intens dalam Menyusun PPS.
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2022 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center