(Yogyakarta- 29/4/21). Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) DIY berkesempatan membersamai 18 puskesmas dan 25 klinik di kota yogyakarta dalam rangka rangkaian kegiatan workshop online sebagai upaya jaga mutu dan peningkatan mutu fasilitas kesehatan primer yang didukung penuh oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Materi yang disampaikan pada workshop online ini adalah kebijakan penerapan PPI di fasyankes primer, penerapan PPI pada pelayanan UKP (upaya kesehatan perseorangan) dan PPI pada pelayanan UKM (upaya kesehatan masyarakat.
Materi disampaikan oleh Dinas Kesehatan Daerah DIY yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan dasar,rujukan dan lainnya dr.Fitri Indah Setiyawati, M.Sc. Pemateri menyampaikan tentang petunjuk pelaksanaan pencegahan dan pengendalian infeksi yaitu Pedoman PPI di FKTP yang diterbitkan oleh Direktorat Mutu dan Akreditasi Kemenkes RI.
Materi disampaikan oleh Sri Purwaningsih,S.Kep,Ns,M.Kes. Narasumber menjelaskan tentang implementasi PPI di fasilitas kesehatan primer kemudian mendetailkan tentang penerapan PPI di tiap-tiap pelayanan UKP di fasilitas kesehatan primer. Narasumber juga menjelaskan mengenai bundles dan cara menyusunnya. Menghitung surveilans HAIs dan ICRA.
Materi disampaikan oleh Isnainy Mayasari S.KM,M.Kes. Narasumber menjelaskan tentang 8 kelompok jenis kegiatan di pelayanan ukm baik layanan esensial maupun pengembangan kemudian menjelaskan detail implementasi PPI di masing-masing kelompok jenis kegiatan di layanan ukm tersebut.
Dengan adanya kegiatan workshop PPI dan layanan ukm dan ukp ini diharapkan peserta memahamai implementasi ppi di layanan klinis dan layanan kesehatan masyarakat.
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2022 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center