Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menggandeng BMPK DIY untuk menyelenggarakan kegiatan workshop naskah akademik Raperda Perizinan Bidang Kesehatan di Kota Yogyakarta. Kegiatan ini berbentuk FGD (Focus Group Discussion) menjaring masukan narasumber ahli di bidang hukum untuk penyusunan naskah akademis Raperda perizinan bidang kesehatan. Ada 7 narasumber ahli yang memberikan paparan pada kegiatan workshop ini yaitu :
Dengan adanya kegiatan workshop ini, diharapkan masukan dari narasumber ahli turut menyempurnakan rancangan peraturan daerah perizinan bidang kesehatan di kota yogyakarta ini agar bisa tepat guna bagi tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan.
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2021 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center