Sebagai upaya jaga mutu pelayanan puskesmas pada masa pandemi di kota yogyakarta, dinas kesehatan kota yogyakarta bekerja sama dengan badan mutu pelayanan kesehatan (BMPK) DIY menyelenggarakan monitoring implementasi akreditasi puskesmas pada masa pandemi covid-19 di 18 puskesmas di kota yogyakarta. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan mengunjungi 18 puskesmas di kota yogyakarta untuk memonitoring pelayanan di pokja admen, pokja ukm dan pokja ukp. Tim pelaksana monitoring tersebut selain dari pendamping akreditasi FKTP dari BMPK DIY juga surveyor FKTP dari Kusumayo DIY. Pelaksanaan kegiatan monitoring dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan pada 2 november 2020 – 17 november 2020. Gelombang kedua dilaksanakan pada 25 november 2020 – 14 desember 2020. Hasil kegiatan monitoring ini kemudian disampaikan kepada dinas kesehatan kota yogyakarta untuk dilakukan rencana tindak lanjut sebagai upaya untuk perbaikan yang terus-menerus.
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2022 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center