Seperti diketahui bersama bahwa penularan covid-19 melalui droplet, kontak dan dimungkinkan melalui aerosol. Fasilitas kesehatan sebagai pemberi layanan kesehatan merupakan potensi besar untuk kontak dengan banyak orang yang ada kemungkinan pembawa patogen. Faskes tidak bisa langsung begitu saja membunuh patogen maupun menghindari kontak, hal yang bisa dilakukan adalah mencegah transmisi corona virus masuk melalui droplet,kontak maupun aerosol. Berbagai upaya pencegahan covid-19 di fasilitas kesehatan dilaksanakan dengan cara pengendalian administratif (kebijakan dan prosedur terkait covid, physical distancing, pembatasan pengunjung,dsb), pendidikan dan pelatihan baik kepada tenaga kesehatan maupun masyarakat dan kewaspadaan isolasi yang meliputi kebersihan tangan, penggunaan APD, pengelolaan limbah dan benda tajam, peralatan perawatan pasien, pengendalian lingkungan , penatalaksanaan linen, kesehatan karyawan, penempatan pasien, etika batuk dan praktik menyuntik aman).
Upaya Pengendalian lingkungan diantaranya meliputi design bangunan dan kebersihan lingkungan. Sebagai upaya untuk menjaga sirkulasi udara di gedung fasilitas kesehatan dalam keadaan baik tidak menjadi perkembangbiakan patogen maka Puskesmas Banguntapan 2 beserta beberapa Puskesmas di Kabupaten Bantul melakukan self assesment terkait bangunan dan prasarana dalam pencegahan infeksi. BMPK DIY mendapat kesempatan untuk melakukan assestmen kegiatan tersebut. Kegiatan dilakukan dengan berkeliling di seluruh ruangan pelayanan di puskesmas, mengukur ach ruangan dan melihat layout ruangan terkait sistem ventilasi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi bangunan dan prasarana puskesmas apakah sudah sesuai kaidah pencegahan infeksi dan untuk memetakan kebutuhan pembangunan bangunan dan prasaran selanjutnya agar sesuai dengan kaidah pencegahan infeksi.
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2022 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center