Kementerian Kesehatan menerbitkan pedoman pencegahan dan pengendalain covid-19 revisi 5 yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. 413 Tahun 2020. Seiring dengan dinamisasinya perkembangan penyakit Covid-19, berdinamisasi pula referensi yang menjadi acuan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 diantaranya dengan adanya revisi ke 5 ini. Hal yang baru di pedoman revisi 5 ini dari pedoman yang sebelumnya adalah mengenai strategi dan indikator penanggulangan, penyediaan sumber daya dan pelayanan kesehatan esensial. Pedoman pencegahan dan pengendalian covid-19 revisi 5 lebih lengkapnya dapat diunduh pada link di bawah ini.
badanmutu.or.id/pustaka
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2021 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center