Himbauan Dirjen Yankes Kemenkes
Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan menyampaikan himbauan kepada Kadinkes Provinsi/Kab/Kota dan Direktur Utama/Direktur/Kepala Rumah Sakit seluruh Indonesia. Himbauan ini sehubungan dengan ditetapkannya penyakit COVID-19 sebagai pandemik global dan makin meluasnya wabah COVID-19 di Indonesia. Perlu dilakukan pencegahan penularan kepada dokter dan tenaga kesehatan di rumah sakit serta pasien yang berkunjung ke rumah sakit. Himbauan tersebut diantaranya adalah :
Demikian surat himbaun dari Dirjen Yankes seperti yang dikutip dari laman Kemenkes.
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2021 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center