Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) DIY berkesempatan membersamai Bandiklat DIY dalam rangka persiapan audit eskternal SMM (Sistem Manajemen Mutu) ISO 9001:2015. Persiapan tersebut diantaranya adalah pendampingan penyusunan dokumen. Dokumen yang dipersiapkan di tiap-tiap unit diantaranya adalah SOP beserta pembuatan dan pengukuran sasaran mutu. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Bandiklat DIY mendapatkan hasil yang maksimal dalam audit eksternal tersebut yang bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kepuasan pelanggan.
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2022 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center