Salah satu unsur penting dan sangat vital menentukan keberhasilan akreditasi FKTP adalah mengatur Sistem Pendokumentasian dokumen. Akreditasi mempersyaratkan adanya pembuktian pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan melalui dokumentasi regulasi dan telusur, karena prinsip akreditasi adalah seluruh kegiatan harus tertulis dan apa yang tertulis harus dikerjakan. Pada tanggal 27 Februari 2020 telah terlaksana kegiatan Workshop Pengendalian Dokumen Akreditasi di FKTP yang dihadiri peserta dari klinik maupun puskesmas. Materi yang disampaiakn pada workshop tersebut adalah kebijakan pengendalian dokumen pada akreditasi FKTP, identifikasi dokumen akreditasi FKTP, penyusunan dokumen akreditasi FKTP, delapan langkah pengendlian dokumen akreditasi FKTP dan peran pengendali dokumen. Dengan adanya workshop ini diharapkan para peserta mampu membuat sistem pengendalian dokumen yang baik di fasilitas kesehatannya masing-masing.
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2021 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center