Audit klinis menjadi salah satu instrumen dalam penerapan standar akreditasi FKTP. Fasyankes diminta untuk melakukan evaluasi kesesuaian pelaksanaan rencana terapi dan atau rencana asuhan dengan kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pimpinan FKTP. Oleh karenanya Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) DIY menyelenggarakan workshop audit klinis pada tanggal 26 Februari 2020 di Hotel Santika yang dihadiri peserta dari klinik dan puskesmas. Materi yang disampaikan pada workshop audit klinis ini adalah konsep audit klinis, pemilihan topik dan penyusunan kriteria, pengumpulan data dan pelaporan data, analisa penyimpangan, tindakan dan pelaporan. Dengan adanya workshop diharapkan peserta bisa melaksanakan kegiatan audit klinis di puskesmas maupun di klinik dengan sebaik-baiknya.
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2022 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center