Peraturan Mentri Kesehatan No. 27 Tahun 2017 mengamanahkan pelaksanaan pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas kesehatan yang bertujuan untuk mencegah dan meminimalkan terjadinya infeksi pada pasien, petugas, pengunjung, dan masyarakat sekitar fasilitas pelayanan kesehatan. Oleh karenanya Badan Mutu Pelayanan Kesehatan DIY menyelenggarakan Workshop Pengorganisasian Penerapan PPI di FKTP sesuai Permenkes 27 Tahun 2017 pada hari rabu 11 desember 2019 di Hotel Santika yang diikuti oleh 66 orang peserta dari puskesmas dan klinik pratama . Materi yang disampaikan pada workshop ini adalah Konsep dasar PPI, ppi di fasyankes, ppi dalam instrumen akreditasi FKTP, praktek spill kit dan penyusunan dokumen internal PPI. Workshop ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang penerapan PPI di FKTP sehingga bisa menguatkan Tim PPI di FKTP.
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2022 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center