Pelayanan prima merupakan suatu bentuk pelayanan yang diberikan dengan tatanan yang dibuat sedemikian rupa sehingga mampu meminimalkan kesalahan serta berorientasi kepada kebutuhan pelanggan bahkan dalam tingkat lanjut diorientasikan untuk zero error, zero complain.
Amanah UU 25 tahun 2009 menyampaikan bahwa setiap organisasi yang pelayanan public maka harus menetapkan standar pelayanan public. Puskesmas sebagai Unit Pelayanan Teknis yang memberikan layanan public pada masyarakat berupa layanan kesehatan masyarakat dan perseorangan harus memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada mutu dan keselamatan pasien. Dipertegas dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas, PMK Nomor 46 tahun 2015 tentang kewajiban akreditasi pada FKTP, dan PMK nomor 11 tahun 2017 tentang keselamatan pasien.
Kunci membangun pelayanan prima yaitu komitmen Tim Kerja yang solid,kreatif, profesional, berkomitmen, bersemangat, tulus dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada mutu dan keselamatan pasien.
Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan di atas, dari membangun kesadaran dan motivasi individu, cara menyusun prosedur dan memantau agar prosedur tersebut dilaksanakan hingga melatih kekompakan Tim Kerja.
Kegiatan ini telah dilaksanakan pada beberapa Puskesmas di wilayah DIY dan tidak menutup kemungkinan untuk diselenggarakan oleh Puskesmas di seluruh wilayah Indonesia. Metode pelatihan dirancang agar peserta dapat berpartisipasi aktif melalui ceramah, diskusi dan dinamika kelompok yang menyenangkan.
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) merupakan lembaga independen yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 116 Tahun 2004. Pembentukan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Proponsi D.I. Yogyakarta dengan didukung oleh masyarakat kesehatan.
BMPK diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, aman dan bermutu, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan regulasi yang ada.
© 2018 Badan Mutu Pelayanan Kesehatan. All Rights Reserved | Website powered by Jogja Web Center